3.2 Konsep GNP (PDB), PDRB, GNP (PNB), NNP (PNN) , NNI, PI, dan DI
Pada Kesempatan kali ini http://tutupohosali081175.blogspot.com/ akan membahas mengenai Konsep GNP (PDB), PDRB,
GNP (PNB), NNP (PNN) , NNI, PI, dan DI . Materi ini saya ulas guna untuk
memudahkan kalian memahami Pendapatan Nasional”
1.
Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP)
Sebelum kita
dapat menghitung pendapatan nasional terlebih dahulu kita harus tahu apa yang
dimaksud dengan Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP),
karena PDB merupakan salah satu instrumen penting untuk dapat menghitung
pendapatan nasional. PDB merupakan nilai dari akhir keseluruhan barang/jasa
yang dihasilkan oleh semua unit ekonomi dalam suatu negara, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan warga negara
lain yang tinggal di negara tersebut.
Penghitungan nilai PDB dapat dilakukan atas
dua macam dasar harga yaitu :
- PDB atas dasar harga berlaku, merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga yang berlaku pada tahun tersebut. PDB atas dasar harga berlaku berfungsi untuk melihat dinamika/perkembangan struktur ekonomi yang riil pada tahun tersebut.
- PDB atas dasar harga konstan, merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga yang berlaku pada tahun tertentu. PDB atas dasar harga konstan berfungsi untuk melihat pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Contohnya jika kita ingin mengetahui berapa persen kenaikan PDB dari tahun 1998, 1999 dan tahun 2000, karena nilai/harga suatu produk tiap tahun berubah-ubah maka kita harus mengubah nilai PDB tahun 1998 dan 1999 dengan dasar harga tahun 2000 sehingga akan terlihat dengan jelas besaran kenaikan dari tiap tahunnya.
2.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Pembangunan
suatu daerah dapat berhasil dengan baik apabila didukung oleh suatu perencanaan
yang mantap sebagai dasar penentuan strategi, pengambilan keputusan dan
evaluasi hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Dalam menyusun perencanaan
pembangunan yang baik perlu menggunakan data-data statistik yang memuat
informasi tentang kondisi riil suatu daerah pada saat tertentu sehingga
kebijakan dan strategi yang telah atau akan diambil dapat dimonitor dan
dievaluasi hasil-hasilnya. Salah satu indikator ekonomi makro yang biasanya
digunakan untuk mengevaluasi hasil-hasil pembangunan di suatu daerah dalam
lingkup kabupaten dan kota adalah Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB
kabupaten/kota menurut lapangan usaha (Industrial Origin).
Penghitungan PDRB diperoleh melalui tiga
pendekatan:
A. Pendekatan Produksi
Dalam pendekatan ini PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir
yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu
tertentu (satu tahun). Unit produksi dalam penyajiannya dikelompokkan dalam 9
sektor atau lapangan usaha yaitu:
1) Pertanian.
2) Pertambangan
dan Penggalian.
3) Industri
Pengolahan.
4) Listrik,
Gas, dan Air Bersih.
5) Bangunan.
6) Perdagangan,
Hotel, dan Restoran.
7) Pengangkutan
dan Komunikasi.
8) Jasa
Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan.
9)
Jasa-jasa.
B. Pendekatan Pendapatan
Menurut pendekatan pendapatan, PDRB adalah penjumlahan semua komponen
permintaan
terakhir, yaitu:
1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga
swasta yang tidak mencari untung.
2) Konsumsi pemerintah.
3) Pembentukan modal tetap domestik bruto.
4) Perubahan stok.
5) Ekspor neto, dalam jangka waktu tertentu (biasanya
satu tahun). Ekspor neto adalah ekspor dikurangi impor.
C. Pendekatan Pengeluaran
Menurut pendekatan pengeluaran, PDRB merupakan jumlah
balas jasa yang diterima oleh faktor produksi yang ikut serta dalam proses
produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah,
bunga modal dan keuntungan. Semua hitungan tersebut sebelum dipotong pajak
penghasilan dan pajak langsung lainnya.
Dalam pengertian PDRB kecuali faktor pendapatan, termasuk pula komponen
penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini
menurut sektor disebut sebagai nilai tambah bruto sektoral. Produk domestik
bruto merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
Dari 3 pendekatan tersebut secara konsep jumlah pengeluaran tadi harus
sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula
dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksinya. Selanjutnya produk
domestik regional bruto yang telah diuraikan di atas disebut sebagai Produk
Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar, karena mencakup komponen pajak
tidak langsung neto.
3.
Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP)
Produk Nasional
Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP) adalah jumlah barang dan jasa yang
dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara baik yang tinggal di
dalam negeri maupun di luar negeri, tetapi tidak termasuk warga negara asing
yang tinggal di negara tersebut, atau dengan kata lain PNB/GNP adalah jumlah
Produk Domestik Bruto ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri
(penghasilan neto) adalah penghasilan dari warga negara yang bekerja di luar
negeri dikurangi penghasilan warga negara lain yang bekerja di dalam negeri).
Hal ini dapat
dirumuskan sebagai berikut :
PNB = PDB + Pendapatan Neto
dari luar negeri (Net Factor Income from Abrood)
di mana,
·
PNB = Produk Nasional Bruto/Gross National Product
(GNP)
·
PDB = Produk Domestic Bruto/Gross Domestic Product
(GDP)
·
Pendapatan Neto =
Pendapatan dari warga negara yang tinggal di luar negeri dikurangi pendapatan
warga negara asing yang bekerja di dalam negeri
Contoh :
Hardi warga
negara Indonesia, bekerja di Indonesia dengan pendapatan Rp2.000.000,00 Paul
warga negara asing tinggal dan bekerja di Indonesia, pendapatan Rp3.000.000,00
Ali warga negara Indonesia tinggal dan bekerja di luar negeri dengan pendapatan
Rp1.000.000,00.
Maka PDB (GDP) = pendapatan Hardi +
pendapatan Paul = Rp2.000.000,00 + Rp3.000.000,00 = Rp5.000.000,00.
Penghasilan Neto = pendapatan Ali −
pendapatan Paul = Rp1.000.000,00 −
Rp3.000.000,00 = -Rp2.000.000,00,
dengan menerapkan rumus di atas dapat kita
ketahui PNB adalah:
PNB (GNP) = PDB + Penghasilan Neto
= Rp5.000.000,00 + (- Rp2.000.000,00)
= Rp3.000.000,00
4.
Produk Nasional Neto (PNN)/Net National Product (NNP)
Sering disebut
pula Net National Product atas dasar harga pasar yaitu GNP dikurangi
depresiasi/penyusutan atas barang modal dalam proses produksi selama satu
tahun.
Persamaan matematiknya:
NNP = GNP - Depresiasi
Contoh:
Pada tahun 2003
GNP Indonesia atas dasar harga berlaku 2.007.191,1 milliar rupiah dan
depresiasi/penyusutan sebesar 104.337,9 milliar maka:
NNP = 2.007.191,1
− 104.337,9
= 1.902.853,2 milliar
5.
Pendapatan Nasional Neto/Net National Income (NNI)
Juga sering
disebut Net National Product (NNP) atas dasar biaya faktor produksi atau
Pendapatan Nasional Neto atau Net National Income (NNI) adalah NNP dikurangi
pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah, atau jika kita menghitung dari
GNP dapat kita rumuskan:
NNI = GNP - Depresiasi -
Pajak tidak langsung
Contoh:
Pada tahun 2003 GNP Indonesia atas dasar
harga berlaku 2.007.191,1 milliar rupiah, sedangkan depresiasi/penyusutan
sebesar 104.337,9 milliar dan pajak tidak langsung dikurangi subsidi sebesar
85.272,2 milliar maka:
NNI = 2.007.191,1
− 104.337,9 − 85.272,2
= 1.817.519 milliar
6.
Pendapatan Perseorangan/Personal Income (PI)
Personal Income
adalah pendapatan yang diterima oleh setiap lapisan masyarakat dalam satu
tahun. Pendapatan nasional tidak semuanya diterima oleh pemilik faktor produksi
karena ada sebagian pendapatan yang tidak dibagikan antara lain: laba yang
ditahan, pajak perseorangan, iuran jaminan sosial dan transfer payment/bantuan
sosial (misalnya untuk masyarakat miskin, penyandang cacat, veteran, dan
lain-lain).
Rumusan untuk menghitung PI adalah:
PI = NNI - (Laba ditahan +
pajak perseorangan + iuran jaminan sosial + transfer payment)
7.
Pendapatan Disposibel/Disposible Income (DI)
Disposible
Income adalah Personal Income setelah dikurangi pajak langsung (misalnya pajak
bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya). Disposible income
merupakan pendapatan yang siap digunakan, baik untuk keperluan konsumsi maupun
ditabung.
Rumusan untuk menghitung DI adalah:
DI = PI - Pajak Langsung
Tabungan
(saving) yang disimpan di lembaga keuangan resmi (Bank) akan dapat menambah
pendapatan nasional karena, saving ini akan dimanfaatkan untuk investasi, lewat
investasi inilah pendapatan nasional dapat meningkat.
Jika penjelasan tentang pendapatan nasional
kita buat urutan akan terlihat seperti di bawah ini:
GDP > GNP > NNP > NNI > PI > DI
Perbandingan mengenai indikator pendapatan
nasional akan lebih jelas bila kita menerapkan dalam angka:
1.
|
GDP
|
RP.
100.000,-
|
|||
Pendapatan Neto dari luar
negeri
|
RP. 10.000,-
|
(-)
|
|||
2.
|
GNP
|
Rp. 90.000,-
|
|||
Depresiasi/ Penyusutan
|
Rp. 5.000,-
|
(-)
|
|||
3.
|
NNP
|
Rp. 85.000,-
|
|||
Pajak Tidak Langsung
|
Rp. 3.000,-
|
(-)
|
|||
4.
|
NNI
|
Rp. 82.000,-
|
|||
• Laba
ditahan
• PPh
Persh.
• Iuran
Sosial
|
Rp. 7.500,-
Rp. 2.500,-
Rp. 1.000,-
|
+
|
|||
Rp. 11.000,-
|
(-)
|
||||
5.
|
PI
|
RP. 71.000,-
|
|||
Pajak Langsung
|
RP. 5.000,-
|
(-)
|
|||
6.
|
DI
|
RP. 66.000,-
|
|||
Konsumsi
|
RP. 47.000,-
|
(-)
|
|||
Tabungan
|
RP. 19.000,-
|
Sumber:
Eko, Yuli. 2009. Ekonomi 1: Untuk SMA dan MA Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional: Jakarta.
Mulyati, sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009. Ekonomi 1: Untuk Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional: Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar