1. Tenaga Kerja
Setiap
hari kalian melihat orang tuamu bekerja. Mereka bekerja untuk
mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan keluarga. Orang tua
kalian yang bekerja disebut tenaga kerja. Lalu siapa saja yang termasuk
dalam tenaga kerja? Menurut UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah
setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan
atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Tenaga
kerja dapat juga diartikan sebagai penduduk yang berada dalam batas usia
kerja. Tenaga kerja disebut juga golongan produktif.
Tenaga
kerja dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu angkatan kerja dan bukan
angkatan kerja. Penduduk yang termasuk angkatan kerja terdiri atas orang
yang bekerja dan menganggur. Jika ada saudara kalian yang sedang
mencari pekerjaan, maka ia termasuk dalam angkatan kerja. Sedangkan
golongan bukan angkatan kerja terdiri atas anak sekolah, ibu rumah
tangga, dan pensiunan. Golongan bukan angkatan kerja ini jika mereka
mendapatkan pekerjaan maka termasuk angkatan kerja. Sehingga golongan
bukan angkatan kerja disebut juga angkatan kerja potensial. Pembagian
tenaga kerja jika digambarkan dalam bentuk bagan akan tampak seperti
berikut.
Bagan 14.1 Pembagian Tenaga Kerja
Secara umum tenaga kerja dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani.
a. Tenaga Kerja Rohani
Tenaga
kerja rohani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatan kerjanya lebih
banyak menggunakan pikiran yang produktif dalam proses produksi.
Contohnya manager, direktur, dan jenisnya.
b . Tenaga Kerja Jasmani
Tenaga
kerja jasmani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatannya lebih banyak
mencakup kegiatan pelaksanaan yang produktif dalam produksi. Tenaga
kerja jasmani terbagi dalam tiga jenis yaitu tenaga kerja terdidik,
tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik.
1) Tenaga kerja terdidik (skilled labour)
Tenaga
kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan
pendidikan tinggi. Misalnya guru, dokter, dan sebagainya.
2) Tenaga kerja terlatih (trained labour)
Tenaga
kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan
pelatihan dan pengalaman terlebih dahulu. Misalnya sopir, montir, dan
sebagainya.
3) Tenaga kerja tak terdidik (unskilled labour)
Tenaga
kerja tak terdidik (unskilled labour) adalah tenaga kerja yang tidak
memerlukan pelatihan ataupun pendidikan khusus. Misalnya kuli bangunan
dan buruh gendong.
2. Angkatan Kerja
Coba kalian bandingkan dua contoh berikut ini.
Berdasarkan
contoh di atas, manakah yang termasuk angkatan kerja? Kedua contoh di
atas termasuk angkatan kerja. Dengan demikian, angkatan kerja dapat
didefinisikan sebagai penduduk yang berada dalam usia kerja yang bekerja
ataupun belum bekerja namun siap untuk bekerja maupun sedang mencari
pekerjaan. Angkatan kerja terdiri atas orang yang bekerja dan
menganggur. Penduduk yang bekerja adalah penduduk yang melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk memperoleh
penghasilan. Adapun pengangguran adalah orang yang tidak bekerja dan
sedang mencari pekerjaan. Pengangguran merupakan masalah yang sering
dihadapi oleh pemerintah. Jenis-jenis pengangguran dapat dilihat
berdasarkan penyebab dan sifatnya.
a. Jenis Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
Berdasarkan
penyebabnya, pengangguran dapat dibedakan menjadi pengangguran
konjungtur, struktural, friksional, musiman, teknologi, dan voluntary.
1 ) Pengangguran konjungtur
Pengangguran
konjungtur (cyclical unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan
oleh perubahan-perubahan dalam tingkat kegiatan perekonomian. Pada
waktu kegiatan ekonomi mengalami kemunduran, perusahaan-perusahaan harus
mengurangi kegiatan produksi. Hal ini berarti jam kerja akan dikurangi,
sebagian mesin produksi tidak digunakan, dan sebagian tenaga kerja
diberhentikan. Akibatnya banyak tenaga kerja yang tidak dapat bekerja
lagi.
2 ) Pengangguran struktural
Pertumbuhan
dan perkembangan ekonomi selalu diikuti oleh perubahan struktur dan
corak kegiatan ekonomi. Misalnya terjadi pergeseran dari sektor
pertanian menjadi sektor industri. Akibatnya semakin banyak jumlah
industri pengolahan, sedangkan kegiatan pertanian semakin berkurang.
Bagi tenaga kerja di bidang pertanian yang tidak dapat bekerja di bidang
industri karena keterbatasan keahlian akan menganggur. Pengangguran
tersebut dinamakan pengangguran struktural.
3 ) Pengangguran friksional
Pengangguran
jenis ini bersifat sementara dan terjadi karena adanya kesenjangan
antara pencari kerja dan lowongan kerja. Kesenjangan ini dapat berupa
kesenjangan waktu, informasi maupun jarak. Pengangguran friksional
bukanlah sebagai akibat dari ketidakmampuan memperoleh pekerjaan,
melainkan sebagai akibat dari keinginan untuk mencari pekerjaan yang
lebih baik. Di dalam proses mencari kerja yang lebih baik adakalanya
mereka harus menganggur. Masa mencari kerja/menganggur disebut dengan
pengangguran friksional.
4 ) Pengangguran musiman
Pengangguran
musiman adalah jenis pengangguran yang terjadi secara berkala, misalnya
pengangguran pada saat selang musim tanam dan musim panen. Di sektor
pertanian pekerjaan yang paling padat adalah pada saat musim tanam dan
musim panen, sehingga saat selang antara musim tanam dan panen banyak
terjadi pengangguran. Pengangguran jenis ini disebut pengangguran
musiman.
5 ) Pengangguran teknologi
Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan
tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Misalnya dahulu petani mengolah
sawah dengan tenaga manusia, namun sekarang diganti dengan tenaga
traktor. Adanya penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin dapat
menyebabkan pengangguran teknologi.
6 ) Pengangguran voluntary
Pengangguran
voluntary terjadi karena ada orang yang sebenarnya masih dapat bekerja,
namun dengan sukarela ia berhenti bekerja. Hal ini dapat terjadi karena
ia telah mendapatkan warisan atau hal-hal lain yang membuat seseorang
tidak perlu bekerja.
b . Jenis Pengangguran Berdasarkan Sifatnya
Pengangguran berdasarkan sifatnya terdiri atas pengangguran terbuka, setengah menganggur, dan pengangguran terselubung.
1 ) Pengangguran terbuka
Pengangguran
terbuka adalah angkatan kerja yang benar-benar tidak mempunyai
pekerjaan. Pengangguran jenis ini terjadi karena kurangnya lapangan
pekerjaan, tidak mau bekerja, atau adanya ketidakcocokan antara lowongan
pekerjaan dengan latar belakang pendidikan.
2 ) Setengah menganggur
Setengah
menganggur adalah angkatan kerja yang bekerja di bawah jam kerja
normal. Ada juga yang mendefinisikan setengah menganggur sebagai
angkatan kerja yang kurang dari 35 jam seminggu.
3 ) Pengangguran terselubung
Pengangguran
terselubung adalah angkatan kerja yang bekerja tidak optimal sehingga
terjadi kelebihan tenaga kerja. Misalnya Pak Nyoman membuka usaha
bengkel sepeda motor. Pak Nyoman dibantu oleh 1 orang anaknya.
Sebenarnya tenaga kerjanya sudah cukup. Namun ada anak pamannya belum
bekerja, maka ia ikut membantunya. Anak pamannya Pak Nyoman disebut
pengangguran terselubung.
c . Kesempatan Kerja
Kesempatan
kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat.
Kesempatan kerja ini erat hubungannya dengan kemampuan
perusahaan-perusahaan dalam menyediakan atau menyerap tenaga kerja.
Semakin banyak jumlah kesempatan kerja yang tersedia semakin banyak
tenaga kerja yang terserap (dipekerjakan). Di Indonesia masalah
kesempatan kerja ini dijamin dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (2) yang
berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak”. Berdasarkan bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat (2) di atas, jelas
bahwa pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan kesempatan
kerja serta perlindungan terhadap tenaga kerja. Hal ini dimaksudkan
agar melalui pekerjaannya setiap warga negara dapat hidup layak.
Kesempatan kerja disebut juga lowongan pekerjaan. Pernahkah kalian
membaca koran atau informasi lain mengenai lowongan kerja/kesempatan
kerja? Informasi mengenai tersedianya kesempatan kerja pada suatu sektor
kegiatan ekonomi dapat diperoleh melalui orang per orang, melalui iklan
di surat kabar atau majalah, atau dapat juga diperoleh melalui
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Meskipun jumlah lowongan kerja
yang kalian lihat di koran atau majalah jumlahnya banyak, namun hal itu
belum mampu menampung semua angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan.
Hal itu disebabkan karena jumlah pencari kerja jauh lebih banyak
dibanding lowongan pekerjaan yang tersedia.
B. Masalah Angkatan Kerja dan Tenaga Kerja di Indonesia
Tenaga
kerja merupakan faktor penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara.
Akan tetapi tenaga kerja juga dapat menjadi faktor penghambat apabila
tenaga kerja yang ada mendatangkan berbagai macam masalah.
Ketenegakerjaan di Indonesia masih kurang optimal dalam mendorong
pembangunan ekonominya. Masih banyak permasalahan dalam dunia
ketenegakerjaan di Indonesia. Berikut ini berbagai bentuk masalah
ketenagakerjaan yang sering dihadapi oleh pemerintah.
1. Tingkat Pengangguran yang Tinggi
Pengangguran
merupakan salah satu masalah tenaga kerja yang berpengaruh besar bagi
perekonomian Indonesia. Di Indonesia jumlah angka pengangguran selalu
mengalami peningkatan. Hal ini karena disebabkan oleh beberapa faktor.
Pengangguran dapat terjadi pada saat pertambahan jumlah penduduk lebih
besar daripada pertambahan lapangan kerja. Akibatnya tidak semua
penduduk produktif dapat ditampung oleh lapangan kerja yang ada.
Orang-orang yang tidak bisa bekerja ini akan menjadi pengangguran.
Terjadinya pengangguran juga disebabkan karena rendahnya kualitas tenaga
kerja. Mereka tidak mampu bersaing dengan tenaga kerja yang memiliki
kualitas yang lebih baik. Akibatnya orang-orang yang mempunyai kualitas
rendah akan menganggur. Selain itu masalah pengangguran juga dapat
disebabkan karena lowongan kerja yang ada tidak sesuai dengan latar
belakang pendidikan. Orang-orang yang mempunyai latar belakang berbeda
dengan yang diharapkan perusahaan, tidak dapat bekerja. Akibatnya
pengangguran bertambah.
Kondisi
perekonomian yang tidak baik juga dapat menjadi pemicu terjadinya
pengangguran. Terjadinya krisis ekonomi menyebabkan banyak
perusahaan-perusahaan atau industri yang gulung tikar (bangkrut). Banyak
tenaga kerja yang diberhentikan dari pekerjaannya.
Orang-orang
inilah yang kemudian menambah jumlah angka pengangguran. Tingginya
jumlah pengangguran di Indonesia dapat menimbulkan berbagai dampak
negatif baik bagi masyarakat maupun bagi negara. Berikut ini beberapa
dampak dari pengangguran.
a. Tingkat kesejahteraan menurun.
b. Angka kriminalitas (kejahatan) meningkat, misalnya pencurian, penjambretan, dan penodongan.
c. Kualitas hidup menurun, dengan ditandai lingkungan yang kotor (tidak sehat).
d. Produktivitas masyarakat menurun.
e. Menurunnya tingkat kesehatan dan kekurangan pangan.
f. Peningkatan jumlah anak jalanan, kaum gelandangan, pengamen di tempat-tempat umum, dan lain sebagainya.
g. Menurunnya pendapatan negara dari penerimaan pajak penghasilan.
h. Bertambahnya biaya sosial negara.
2. Meningkatnya Angkatan Kerja
Jumlah
angkatan kerja di Indonesia terus meningkat seiring dengan pertambahan
jumlah penduduk. Semakin besar jumlah penduduk maka angkatan kerja jadi
semakin besar. Hal itu dapat menjadi beban tersendiri bagi perekonomian.
Mengapa demikian? Karena jika meningkatnya angkatan kerja yang tidak
diimbangi dengan bertambahnya lapangan kerja akan menyebabkan masalah
pengangguran. Orang-orang yang menganggur ini secara otomatis tidak akan
memperoleh penghasilan. Akibatnya untuk memenuhi kebutuhan pun mereka
tidak bisa. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kesejahteraannya menurun.
Hal tersebut sangat berlawanan dengan harapan pemerintah, yaitu semakin
banyaknya jumlah angkatan kerja diharapkan dapat menjadi pendorong
pembangunan ekonomi.
3. Mutu Tenaga Kerja yang Rendah
Sebagian
besar tenaga kerja di Indonesia berpendidikan rendah dengan
keterampilan dan keahlian yang kurang memadai, sehingga belum memiliki
keterampilan dan pengalaman untuk memasuki dunia kerja. Dengan demikian
mutu tenaga kerja di Indonesia tergolong rendah. Mutu tenaga kerja yang
rendah mengakibatkan kesempatan kerja semakin kecil dan terbatas.
Keterampilan dan pendidikan yang terbatas akan membatasi ragam dan
jumlah pekerjaan.
4 . Persebaran Tenaga Kerja yang Tidak Merata
Persebaran
tenaga kerja di Indonesia tidak merata. Di daerah Pulau Jawa tenaga
kerja menumpuk sementara di luar Pulau Jawa kekurangan tenaga kerja.
Kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak bahwa di Pulau Jawa banyak
pengangguran, sedangkan di luar Pulau Jawa pembangunan akan terhambat
karena kekurangan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya alam yang ada.
C. Peran Pemerintah Menanggulangi Masalah Ketenagakerjaan
Masalah
ketenagakerjaan di Indonesia cukup banyak dan menyangkut berbagai
bidang kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, dan
lain sebagainya. Hal ini perlu penanganan yang serius dari pemerintah
ataupun swasta. Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan
diwujudkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan.
1. Meningkatkan mutu tenaga kerja
Pemerintah
dalam rangka meningkatkan mutu tenaga kerja dengan cara memberikan
pelatihanpelatihan bagi tenaga kerja. Pelatihan kerja diselenggarakan
dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kemampuan
dan produktivitas tenaga kerja. Dengan adanya pelatihan kerja
diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja sehingga mampu
bersaing dengan tenaga kerja luar negeri.
2. Memperluas kesempatan kerja
Pemerintah berupaya untuk memperluas kesempatan kerja dengan cara berikut ini.
a. Mendirikan industri atau pabrik yang bersifat padat karya.
b. Mendorong usaha-usaha kecil menengah.
c. Mengintensifkan pekerjaan di daerah pedesaan.
d. Meningkatkan investasi (penanaman modal) asing.
3. Memperluas pemerataan lapangan kerja
Pemerintah
mengoptimalkan informasi pemberitahuan lowongan kerja kepada para
pencari kerja melalui pasar kerja. Dengan cara ini diharapkan pencari
kerja mudah mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.
4. Memperbaiki sistem pengupahan
Pemerintah
harus memerhatikan penghasilan yang layak bagi pekerja. Untuk itu
pemerintah menetapkan upah minimum regional (UMR). Dengan penetapan upah
minimum berarti pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah
minimum yang ditetapkan.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar