Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan
untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal
(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro,
yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang
seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan
oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan
kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau
Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi
barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun
tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat
terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan
likuiditas.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara
menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter
dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
~ Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan
daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian
mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan
moneter longgar (easy money policy)
~ Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
~ Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat
berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah
SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
~ Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan
memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum
kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga
demi membuat uang yang beredar berkurang.
~ Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan
memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada
pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
~ Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya
seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau
agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah
uang beredar pada perekonomian.
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004
pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah
kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada
inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia
menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran
utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut
sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan
nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem
keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan
nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan,
bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan
kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti
uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju
inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional,
pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang
baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan
cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank
Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter
berdasarkan Prinsip Syariah.
Kebijaksanaan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa
moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan
kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Tujuan kebijaksanaan moneter terutama
untuk stabilitas ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kesetabilan
harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Kalau kesetabilan
dalam kegiatan ekonomi terganggu, maka kebujakasanaan moneter dapat dipakai
untuk memulihkan (tindakan stabilitasi). Pada dasarnya instrumen/alat
kebijaksanaan yang dipakai adalah pertama, instrumen yang umum, meliputi
politik pasar terbuka (open market), politik cadangan minimum (reserve
requirements) dan politik diskonto (discount policy) : kedua, instrumen yang
selektif, meliputi margin requirements, pembatasan/ penentuan tingkat bunga,
yang kesemuanya ini untuk mempengaruhi alokasi kredit untuk sektor-sektor
ekonomi tertentu; dan ketiga adalah , instrumen yang sering disebut dengan “moral
suasion” atau “open mouth policy”. Disamping itu, penentuan tingkat bunga,
pengaturan sistem perbankan serta devaluasi termasuk juga dalam instrumen
kebijaksaan moneter.
- 1. Politik Pasar Terbuka
Meliputi
: Tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga oleh Bank Sentral.
Tindakan
ini akan berpengaruh:
- Menaikkan cadangan bank-bank umum yang
tersangkut dalam transaksi. Sebab dalam pembelian surat berharga misalnya, bank
sentral akan menambahkan cadangan bank umum yang menjual surat berharga
tersebut, yang ada pada bank Sentral. Akibat tambahnya cadangan, maka bank umum
dapat menambah jumlah uang yang beredar (melalui proses penciptaan kredit).
- Tindakan pembilaan/penjualan surat berharga akan
mempengaruhi harga (dan dengan demikian juga tingak bunga ) surat berharga. Akibatnya
, tingkat bunga umum juga akan terpengaruh.
- 2. Politik Diskonto
Tindakan untuk mengubah-ubah tingkat bunga yang harus dibayar
oleh bank umum dalam hal meminjam dana dari bank sentral. Dengan menaikkan
Diskonto, maka ongkos meminjam dana dari bank sentral akan naik sehingga akan
mengurangi keinginan bank untuk meminjam. Akibatnya, jumlah uang yang beredar
dapat ditekan/dikurangi. Dinegara yang sudah maju, politik diskonto ini juga
mempunyai efek pengumuman (announcement effect), yakni efek yang diimbulkan
dari adanya pengumuman (melalui media massa) tentang tingkat Diskonto. Pengumuman
ini akan dipakai oleh masyarakat sebagai indikasi ketat tidaknya kebujaksanaan
moneter pemerintah.
- 3. Politik perubahan Cadangan Minimum
Dalam proses penciptaan kerdit, bahwa perubahan cadangan
minimum dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Apabila ketentuan cadangan
minimum diturunkan, jumlah uang beredar cendrung naik, dansebaliknya kalau
naiknya jumlah uang akan cenderung turun.
- 4. Margin Requirement
Digunakan untuk membatasi penggunaan kredit untuk
tujuan-tujuan pembelian surat berharga (yang biasanya bersifat spekulatif). Caranya,
dengan menetapkan jumlah minimum kas down payment untuk transaksi surat
berharga. Misalnya, ditentukan margin requirement 80% harus dibayar dengan kas
dan baru sisanya (20%) boleh dipinjam dari bank.
- 5. Moral Suasion
Dimaksudnkan untuk mempengaruhi sikap lembaga moneter dan
individu yang bergerak dibidang moneter dengan pidato-pidato Gubernur Bank
Sentral, atau publikasi-publikasi, agar supaya bersikap seperti yang
dikehendaki oleh penguasa moneter.
0 komentar:
Posting Komentar